Dalam hal ini recovery kerusakan lamun dari faktor – faktor yang telah disebutkan oleh saudari Cyntia Rusilawati dalam blognya, seperti:
- kerusakan yang dapat terjadi karena kekurangan cahaya akibat terjadinya kekeruhan atau banyaknya sedimen yang terjadi sehingga menyebabkan lamun sulit untuk berfotosintesis.
- kerusakan yang dapat terjadi akibat substrat yang hanya mengandung sedikit nutrien.
- kerusakan yang terjadi akibat arus yang kuat sehingga menyebabkan lamun terlepas dari substratnya.
- aktivitas manusia, seperti pembuangan limbah – limbah industri ke laut sehingga dapat menyebabkan ekosistem lamun tercemar.
Dari faktor – faktor tersebut, sebenarnya dapat dilakukan beberapa upaya pencegahan atau recovery agar dampak yang terjadi terhadap ekosistem lamun tidak terlalu besar. Seperti melakukan konservasi terhadap ekosistem lamun tersebut. Namun dalam melakukan upaya konservasi tersebut, kita tidak bisa melakukan dengan sembarangan, karena hal tersebut telah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah.
Dalam pembuatan kebijakan konservasi ekosistem padang lamun tidak terlepas dari arahan kebijakan pengelolaan wilayah pesisir dan lautan secara terpadu yaitu diarahkan pada 3 aspek utama, yaitu : aspek biofisik, aspek sosial dan ekonomi serta aspek hukum dan kelembagaan. Aspek sosial, ekonomi dan budaya merupakan komponen penunjang yang sangat penting dan dapat memberikan nilai penting dari komponen biofisik.
Aktivitas sosial,ekonomi dan budaya dapat memberikan pengaruh negatif atau positif terhadap sumberdaya ekosistem pesisir (Zulkifli, 2003). Kajian keanekaragaman hayati menurut Iskandar (2000) menyangkut 3 tingkat yaitu :
- Keanekaragaman genetik yang merupakan faktor keturunan dalam kromosomterdapatdalam inti sel suatu organisme.
- Keanekaragaman jenis yang merupakan suatu kelompok organisme yang secara genetik sama dan mampu berkembang baik untuk menghasilkan keturunan.
- Keanekaragaman ekosistem yang merupakan suatu lingkungan dengan kekhasan ciri-ciri dan karakteristik dimana terdapat proses ekologis berbagai jenis hayati.
Pada dasarnya konservasi dibagi atas 2 golongan yaitu konservasi di habitat aslinya ( insitu ) dan di luar habitat asli (exsitu ).
- Konservasi insitu dimaksudkan untuk konservasi keanekaragaman genetik dan jenis di daerah yang dilindungi termasuk diantaranya Taman Nasional.
- konservasi exsitu adalah konservasi keanekaragaman jenis dan genetik yang dilakukan di kebun raya dan arboretum.
Dari beberapa faktor diatas, ternyata faktor yang dapat menyebabkan kerusakan paling terbesar terhadap ekosistem lamun adalah aktivitas manusia. Maka dari itu dalam melakukan konservasi, peran manusia sangat penting terutama masyarakat yang hidup di lingkungan sekitar ekosistem lamun. Dalam hal ini manfaat keikutsertaan atau partisispasi masyarakat dalam kegiatan konservasi bertujuan sebagai:
- Upaya pembelajaran untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konservasi sumberdaya ekosistem lamun.
- Upaya mempercepat tercapainya keberhasilan proses pengelolaan ekosistem lamun.
Selain itu hal positif yang dapat diperoleh dalam pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam menurut Carter dalam Zulkifli (2003), yaitu : mampu mendorong timbulnya pemerataan dalam pemanfaatan sumberdaya alam, mampu merefleksi kebutuhan-kebutuhan masyarakat lokal yang spesifik, mampu meningkatkan efisiensi secara ekologis dan teknis, responsif dan adaptif terhadap perubahan kondisi sosial dan lingkungan lokal, mampu meningkatkan manfaat lokal bagi seluruh anggota masyarakat, mampu menumbuhkan stabilitas dan komitmen, dan masyarakat lokal termotivasi untuk mengelola secara berkelanjutan.